GATRABALI.COM, BULELENG – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus didasari dengan kepatuhan terhadap aturan serta kedisiplinan administrasi.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peresmian Gedung Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, sekaligus melakukan penandatanganan prasasti pada Rabu (20/8/2025).
“Prinsipnya sederhana, jangan melanggar aturan. Dengan tertib administrasi, perangkat desa bisa bekerja dengan benar, terhindar dari jeratan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat pun berjalan lancar,” ujar Giri Prasta.
Ia juga membagikan pengalamannya selama menjadi anggota DPRD Badung hingga dua periode menjabat Bupati Badung, di mana dirinya tidak pernah tersangkut persoalan hukum karena konsisten menjalankan aturan yang berlaku.
Menurutnya, membangun desa tidak cukup hanya dengan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan potensi lokal dan kualitas SDM. “Desa maju jika tiga hal itu diperhatikan: potensi, infrastruktur, dan SDM,” tegasnya.
Perbekel Desa Gunungsari, Ketut Pastika, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan. “Bantuan yang turun semasa Pak Giri menjabat Bupati kini telah terwujud menjadi gedung kantor desa baru. Kami berharap perhatian ini terus berlanjut ke depan,” ujarnya.
Kegiatan peresmian turut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati I Gede Supriatna, serta Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.(ism/gb)





