GATRABALI.COM, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara simbolis menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Klian Adat se-Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Barat pada Jumat, 13 September 2024.
Acara ini berlangsung di Wantilan Pura Agung Lokanatha dan merupakan bagian dari komitmen Pemkot Denpasar dalam menyediakan jaminan sosial untuk pilar-pilar adat di Kota Denpasar.
Penyerahan kartu ini melengkapi upaya Pemkot Denpasar untuk mengikutsertakan berbagai sektor seperti Sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Pakaseh, Pangliman, dan Petani dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kini, Klian Adat juga mendapatkan manfaat jaminan sosial ini.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Nurul Indahyati, serta Klian Adat, Petengen, dan Penyarikan dari se-Kecamatan Denpasar Utara dan Barat.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan bahwa pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk melindungi Klian Adat dari risiko kerja dan mendukung penguatan adat serta budaya Bali, khususnya di Kota Denpasar.
“Kami berharap Klian Adat akan merasa lebih aman dan termotivasi dalam menjaga adat dan tradisi Bali. Dengan adanya jaminan sosial, mereka dapat menjalankan tugas tanpa khawatir,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, menambahkan bahwa seluruh Klian Adat se-Kota Denpasar kini telah terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Selain itu, Penyarikan dan Petengen juga akan menerima bantuan honorarium yang telah dianggarkan untuk tahun 2024. (gb)





