GATRABALI.COM, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bagi para Kepala Pasar Desa se-Kota Denpasar di Ruangan Sewaka Kertaloka, Gedung Sewaka Dharma Lumintang pada Senin 9 September 2024.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan pasar desa di Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Jaya Negara menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari revitalisasi non-fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menambah kompetensi pengelola pasar agar pasar-pasar di Denpasar dapat dikelola dengan baik, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.
“FGD ini akan membahas tujuh hal penting yang dibutuhkan oleh pengelola pasar, yaitu pengelolaan pasar berbasis SNI, edukasi digitalisasi pasar, manajemen keuangan, manajemen pengelolaan pasar, kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar, pengelolaan sampah, serta pengenalan digital marketing,” ujar Jaya Negara.
Walikota Jaya Negara berharap bahwa FGD ini dapat meningkatkan kapasitas pengelola pasar rakyat, sehingga pasar desa bisa maju dan bersaing dengan baik, serta pada akhirnya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pedagang pasar rakyat.
Dalam laporannya, Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan pasar desa agar berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi pengelola pasar dalam meningkatkan pendapatan. Pasar desa diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosialisasi masyarakat desa.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 pengelola pasar yang tergabung dalam Forum Pengelola Pasar Desa Kota Denpasar. Narasumber yang dihadirkan dalam FGD meliputi Ketua Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI), Balai Badan Pengawas Makanan dan Minuman (BPOM), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer Bali (STIKOM), serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber mencakup Pengelolaan Pasar Desa Berbasis SNI 8152/2021, Edukasi Digitalisasi Pasar Desa, Keamanan Pangan pada Pasar, serta Digitalisasi Pemasaran Pasar Desa.
“Semoga dengan peningkatan kualitas pengelola pasar secara berkelanjutan, dapat mendukung kemajuan Pasar Desa sebagai pusat ekonomi kerakyatan,” kata Ni Nyoman Sri Utari. (gb)