GATRABALI.COM, TABANAN – Seorang warga Banjar dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan tenggelam saat mencari ikan dengan menggunakan jaring di Pantai Pasut, Rabu 15 Januari 2025 sore.
Setelah 30 menit berselang, I Gusti Putu Alit Aryawan (37) tak terlihat lagi dan hanya jaringnya saja yang masih ada. Setelah di periksa di sekitar lokasi, sepeda motornya masih berada di lokasi.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporannya sekitar pukul 18.10 Wita dari BPBD Tabanan.
“Setelah kami Terima laporan, segera memberangkatkan 6 personel ke lokasi,” ujar, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, Kamis, 16 Januari 2025 dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan instansi terkait dan saksi mata, selanjutnya melaksanakan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai.Akhirnya pada pukul 20.45 Wita, korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia.
“Lokasi ditemukannya korban berkisar 200 meter arah timur darilokasinya menjaring ikan dan selanjutnya jenasah Alit Aryawan dievakuasi menuju rumah duka menggunakan ambulance RSUD Tabanan,” paparnya.
Dirinya menambahkan, Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babikamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, kerabat korban serta masyarakat setempat.(gun/gb)