GATRABALI.COM, DENPASAR – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, merespons cepat keluhan petugas pengangkutan sampah terkait antrean panjang saat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Untuk mencari solusi, Arya Wibawa menggelar pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan langkah jangka pendek dan jangka panjang dalam optimalisasi layanan persampahan. Rapat ini berlangsung di Kantor Walikota Denpasar pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut hadir Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala UPTD TPA Suwung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ade Armadi, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, serta perwakilan OPD terkait dan anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan penting dalam memastikan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efektif.
“Rapat koordinasi ini kami lakukan untuk menanggapi antrean panjang truk sampah menuju TPA Suwung. Kami telah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi jangka pendek dan panjang. Astungkara, sudah ditemukan titik terang,” ujar Arya Wibawa.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah mengambil tindakan jangka pendek untuk mengatasi keluhan petugas pengangkutan sampah. Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah penghapusan pembatasan jadwal pembuangan sampah.
Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membatasi jadwal pembuangan guna memperlancar pengangkutan sampah dan menghindari antrean panjang.
“Kami sepakat untuk tidak membatasi waktu pembuangan. Namun, ada pembagian jadwal, yaitu pukul 05.00 – 08.00 WITA untuk truk pemerintah, dan pukul 08.00 – 21.00 WITA untuk truk swakelola serta truk pemerintah sesuai antrean,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan perbaikan infrastruktur akses jalan operasional secara berkelanjutan. Perbaikan ini diperlukan mengingat kondisi cuaca yang kerap menyebabkan jalan menuju TPA Suwung rusak, sehingga menghambat kelancaran pembuangan sampah.
“Selain menghapus pembatasan waktu pembuangan sampah, peningkatan infrastruktur jalan di TPA juga terus dilaksanakan. Kami juga telah menyiapkan alat berat masing-masing sebanyak lima unit dari Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung,” tambah Arya Wibawa.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh optimalisasi pengelolaan sampah. Salah satu rencana jangka panjang yang sedang dikaji adalah penerapan Teknologi Waste to Energy (WTE), dengan lokasi potensial di Kabupaten Gianyar.
Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, mengapresiasi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali. Ia menilai kesepakatan ini telah menjawab berbagai keluhan yang selama ini dihadapi petugas pengangkutan sampah di TPA Suwung.
“Kami bersyukur karena kendala yang selama ini terjadi telah mendapat solusi. Kami berharap proses pengangkutan sampah kembali lancar sambil menunggu implementasi Teknologi Waste to Energy (WTE) sebagai solusi jangka panjang,” pungkasnya.(gus/gb)