GATRABALI.COM, BADUNG – Pagi pukul 09.20 Wita, Rabu,(14/8/2024) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama AV diserahkan kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Mapolsek Kuta Selatan (Kutsel) di karenakan WNA tersebut telah melakukan perbuatan membuat warga tidak nyaman.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa tentang adanya WNA yang membuat onar Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran pada Senin (12/8/24) sekitar pukul 15.00 WITA,
Pelaku bernama AV asal Rusia dimana pelapor kenal dengan pelaku karena pelanggan di bengkel, sebelumnya pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.
Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun telah beberapa lama AV enggan untuk meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya, yang memicu kemarahan AV hingga akhir warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110.
Setelah dikeluarkan, AV tetap tidak mau pergi dan membuat onar, mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, dalam keterangan tertulisnya, kemarin, (Rabu,(14/8/2024) di Badung, setelah menerima laporan tersebut Personil Polsek Kuta Selatan mendatangi TKP serta berhasil mengamankan Anton Viktorovich
“Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada pasport dan menurut keterangannya pasport miliknya hilang,” cetusnya.
Kemudian, Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan, Badung melaksanakan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh bapak Fahrizal untuk penanganan terkait kasus tersebut.
“Pelaku AV kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (gun/gb)