GATRABALI.COM, DENPASAR – MJF (Inisial) bule asal Australia tersangka penganiaya seorang sopir pariwisata berinisial PA asal Desa Kalisada, Seririt, Buleleng di Jalan area central parkir Kuta, Kuta, Badung, Minggu, 21 April 2024 sekitar jam 22.05 Wita.
Diduga MJF dalam keadaan pengaruh minuman keras saat melakukan pemukulan tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu, 27 April 2024 dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, berawal Minggu, 21 April 2024 pelapor datang mengendarai mobil melihat adanya keributan antara sesama WNA dan menghalangi mobil korban, terlapor tiba-tiba memukul mobil korban dan menyuruh korban turun.
Korban kemudian turun dan menanyakan maksud tujuan tersangka melakukan hal tersebut namun, tersangka malah memukul korban pada bagian kepala.
“Korban kemudian berobat dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kuta,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, Setelah melakukan pengecekan TKP team opsnal Reskrim Polsek Kuta mendapatkan ciri-ciri tersangka dan mendapat informasi bahwa, tersangka berada di bandara Internasional Ngurah Rai untuk kembali ke negaranya yakni Australia.
Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta gabung AVSEC dan imigrasi dapat diamankan diduga pelaku penganiayaan dan pengerusakan lalu dibawa ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.
Dirinya menambahkan, Korban mengalami luka pada muka, bahu kiri, punggung dan leher.(gun/gb)