GATRABALI.COM, DENPASAR – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar gerak cepat amankan WNA sempat viral di Medsos Ngamuk di C Cafe kawasan Jimbaran, Badung, kemarin, Kamis 30 mei 2024.
Dirinya mengatakan kronologis kejadian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Mei 2024 diperkirakan terjadi pada hari rabu 29 Mei sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di C Cafe di Jalan Uluwatu II, No.54, Jimbaran, Kabupaten Badung.
Kemudian menurut keterangan para saksi, sekitar pukul 13.30 Wita seorang laki laki WNA memasuki C Cafe dengan memesan Espresso dan Roti, setelah melakukan pemesanan WNA tersebut meminjam sebuah korek api ke staff C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan Ber AC, mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber AC staff C Cafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar Cafe/diarea tempat khusus merokok, namun WNA tersebut tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya.
“Setelah merusak Properti di dalam C Cafe WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir C Cafe, setelah itu pergi berlalu begitu saja,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan Berdasarkan vidio pengerusakan dan keterangan saksi di TKP, pada rabu 29 mei sekitar pukul 23.17 Wita, gerak cepat tim Opsnal Polsek Kutsel berhasil mengamankan seorang WNA terduga pelaku pengerusakan C Cafe di Jalan Uluwatu II gg. Sudamala No 2 Jimbaran.
“Dengan identitas terduga pelaku an. MPDNES, laki-laki, 37 tahun, WNA asal Brazil,” cetusnya.
Dirinya menyampaikan, Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim opsnal Polsek Kutsel juga mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV dan mengamankan barang bukti yang ada.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku,” pungkasnya. (gun/gb)