GATRABALI.COM, JEMBRANA – Konsistensi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat pengakuan.
Untuk tahun anggaran 2025, Jembrana kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, sekaligus memperpanjang catatan positif menjadi 12 kali berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Di tengah capaian tersebut, Bupati Kembang Hartawan mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif. Menurutnya, predikat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“WTP yang kita raih hari ini sebenarnya melalui proses yang panjang. Kita sudah mulai mendapatkan opini WTP ini sejak 12 tahun yang lalu dan berhasil mempertahankannya hingga kini. Namun, opini WTP bukanlah sebuah piala prestasi, melainkan standar kewajiban yang memang harus dipenuhi melalui komitmen dan kerja keras yang konsisten, bahkan mutlak untuk terus ditingkatkan untuk tata kelola APBD yang lebih baik,”tegas Bupati Kembang usai acara.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade lahir dari kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan dan dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola APBD agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Capaian ke-12 ini merupakan buah dari koordinasi dan kerja sama yang kokoh antara Pemkab Jembrana dan DPRD Kabupaten Jembrana beserta segenap stakeholdernya ,” sambungnya .
Pemerintah Kabupaten Jembrana juga memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi belanja daerah, peningkatan efisiensi penggunaan anggaran, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program pembangunan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Jembrana Maju, Harmoni, Bermartabat melalui pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengingatkan bahwa opini WTP bukan akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah tetap dituntut meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Capaian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota diharapkan tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas kinerja demi pelayanan masyarakat yang lebih baik,” ucapnya.
Penyerahan LHP dilakukan secara bersamaan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bali yang juga berhasil mempertahankan opini WTP. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kembang Hartawan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dan Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani.(ism/gb)





