GATRABALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 40 ekor burung langka Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni mitchelli) resmi dipulangkan ke Indonesia dari Inggris, menandai momen penting dalam sejarah konservasi satwa liar Nusantara.
Dipulangkan dari Paradise Park, Inggris, dengan fasilitasi World Parrot Trust, burung-burung ini kini menjalani masa karantina, rehabilitasi, dan adaptasi di PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di Bali.
Burung endemik ini tergolong terancam punah (Endangered/EN) versi IUCN dan dilindungi penuh oleh undang-undang Indonesia.
Langkah repatriasi ini merupakan bentuk nyata perlawanan Indonesia terhadap perdagangan ilegal satwa liar.
“Ini bukan sekadar membawa pulang satwa, tetapi memperkuat kerja sama global dalam pelestarian hayati,” ujar Ratna Hendratmoko, Kepala Balai KSDA Bali, Kamis, 24 Juli 2025 dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyampaikan, Program ini berawal dari survei di kawasan hutan Batukaru oleh PT. Taman Burung Citra Bali yang menemukan jejak burung lokal “Atat Bali”, yang kemudian diidentifikasi sebagai Perkici Dada Merah. Proses repatriasi dimulai sejak 2022 dengan mengikuti seluruh standar kesejahteraan satwa dan regulasi internasional.
Setelah tahap rehabilitasi, burung-burung tersebut akan dikembangbiakkan melalui program breeding eks-situ dan dilepasliarkan secara bertahap ke alam.
Ratna menambahkan, dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Kedubes RI di London hingga otoritas CITES Inggris dan Bandara Ngurah Rai, berperan penting dalam keberhasilan misi ini.
“Semoga ini menjadi pengingat bahwa satwa endemik Indonesia bukan untuk diperdagangkan, tapi untuk dilindungi dan dikembalikan ke alam,” pungkasnya. (gun/gb)





