spot_img
spot_img
BerandaBali56 Ribu Hektare Sawah Bali Masuk LP2B, Gubernur Koster Dorong Perlindungan Lahan...

56 Ribu Hektare Sawah Bali Masuk LP2B, Gubernur Koster Dorong Perlindungan Lahan Pertanian

GATRABALI.COM, DENPASAR – Upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Bali terus diperkuat. Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi bersama seluruh bupati/wali kota se-Bali untuk membahas pemenuhan serta penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah daerah menyepakati luas LP2B Provinsi Bali mencapai 56.098,76 hektare. Angka itu mencapai 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024, sehingga telah memenuhi ketentuan target nasional minimal sebesar 87 persen.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Wayan Koster mengingatkan pentingnya sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempertahankan lahan pertanian pangan. Perlindungan terhadap sawah produktif dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan perubahan fungsi lahan.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap arahan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tanggal 19 Juni 2026 tentang percepatan penetapan LP2B.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pengeroyok Seorang Ojol di Kuta Berhasil Dibekuk

Dalam rincian luasan yang disepakati, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan luas LP2B terbesar mencapai 16.936,23 hektare. Berikutnya Kabupaten Gianyar dengan 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota selanjutnya akan menindaklanjuti proses penetapan LP2B sebagai dasar hukum dalam menjaga keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah serta mendukung pembangunan Bali yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain agenda penetapan LP2B, rapat koordinasi tersebut juga membahas perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali. Pemaparan mengenai perkembangan program tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes.

Berdasarkan data Dashboard Portal Perlinsos Provinsi Bali per 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, tercatat sebanyak 363.247 kepala keluarga telah melakukan pendaftaran. Jumlah tersebut mencapai 28,11 persen dari total sasaran sebanyak 1.292.152 kepala keluarga.

Baca Juga  Bangli Gelar Pasar Tani di Momentum HUT ke-822, Dukung Petani dan Jaga Daya Beli Masyarakat

“Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 341.544 kepala keluarga telah melewati proses verifikasi administrasi kependudukan melalui NIK. Sementara itu, jumlah agen yang telah terdaftar untuk membantu proses pendataan mencapai 13.920 orang,” ungkap Koster.

Dalam laporan perkembangan program bantuan sosial, tercatat sebanyak 355.500 masyarakat mendaftarkan diri pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sedangkan pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 344.206 orang.

Untuk BPNT, hasil verifikasi sementara mencatat 133.662 pendaftar atau 37,60 persen berpotensi menerima bantuan. Sebanyak 220.833 pendaftar dinyatakan tidak layak dan 1.005 pendaftar masih dalam tahap verifikasi.

Sementara pada program PKH, dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 orang atau 14,64 persen berpotensi layak menerima bantuan. Kemudian 292.844 pendaftar dinyatakan tidak layak dan 958 pendaftar masih menjalani proses verifikasi.

Perkembangan capaian pendaftaran di setiap kabupaten/kota menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mempercepat penyelesaian pendataan berbasis digital. Kabupaten Bangli dan Jembrana tercatat menjadi daerah dengan tingkat pendaftaran tertinggi, sementara wilayah lainnya terus didorong meningkatkan capaian.

Baca Juga  Bendungan Sidan Resmi Beroperasi, Gubernur Koster Ikuti Peresmian Serentak Lima Bendungan oleh Presiden Prabowo

Dalam rapat itu, Gubernur Bali juga membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berdasarkan laporan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Bali telah mencapai 60,89 persen atau sebanyak 1.039.662 responden dari total target. Capaian tersebut menempatkan Bali pada peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit berada di bawah angka nasional sebesar 61,19 persen.

Sensus Ekonomi 2026 disebut menjadi instrumen penting untuk memperoleh data menyeluruh terkait aktivitas usaha di Bali. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi, termasuk mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Gubernur Koster juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berperan aktif mendukung percepatan pendataan sehingga target Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai sesuai jadwal. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments