GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi mengumumkan visi, misi, dan program dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024.
Informasi tersebut dapat diakses melalui tautan berikut:(https://bit.ly/PengumumanVisiMisidanProgramPaslon).
KPU Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan terkait hal-hal yang disampaikan oleh pasangan calon. Tata cara penyampaian masukan dapat ditemukan melalui tautan yang sama.
Periode pemberian tanggapan masyarakat dibuka mulai tanggal 15 September hingga 18 September 2024.
KPU Bali juga menyediakan layanan untuk memfasilitasi penyampaian tanggapan di kantor mereka yang beralamat di Jl. Cok Agung Tresna No.8, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.
Masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapan melalui telepon di nomor (0361) 222498 atau melalui WhatsApp ke nomor 089674342432 atas nama Kadek Erma Karlyana.
Dengan adanya keterbukaan ini, KPU Bali berharap masyarakat dapat lebih memahami visi dan program dari calon pemimpin Bali mendatang serta memberikan pandangan yang konstruktif dalam proses pencalonan ini. (adv/gb)