GATRABALI.COM, BANGLI – Bupati Bangli, I Made Sedana Arta, dan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, secara resmi menandatangani kesepakatan bersama (MOU) mengenai kerjasama antar daerah di Ruang Rapat Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis 12 September 2024.
Penandatanganan MOU ini melibatkan kerjasama dalam distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah.
Dalam acara tersebut, Pj. Sekda Badung dan Pj. Sekda Bangli turut serta menandatangani dokumen kerjasama, serta dilakukan penandatanganan antara Perumda Mangu Giri Sedana dan Perusda Bukti Mukti Bakti.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujindra, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam distribusi dan pemasaran komoditas pangan. Ini adalah langkah strategis untuk mengatasi hambatan dalam perencanaan pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Kerjasama ini mencakup komoditas pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, dan potensi daerah lainnya.
Bupati Bangli, Sedana Arta, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama ini.
“Kami sangat bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Badung secara resmi akan menandatangani kerjasama pembangunan antar daerah. Semoga dengan kerjasama ini akan ada kepastian pemasaran dan harga untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Kabupaten Bangli dalam dua tahun terakhir hampir sepenuhnya didanai oleh dana BKK Kabupaten Badung.
Bupati Badung, Giri Prasta, menambahkan, “Kami di Kabupaten Badung berkomitmen untuk menangani surplus komoditas. Prinsip kami adalah ‘One island, One management, and One commando,’ yang berarti satu pulau, satu pola, satu tata kelola, dan satu manajemen. Kami ingin memastikan hasil pertanian di Bangli mendapatkan kepastian harga untuk menjaga kesejahteraan petani.”
Giri Prasta juga menekankan pentingnya menghindari praktik tengkulak dan pengepul yang dapat menyebabkan harga anjlok. Ia menyebutkan berbagai langkah yang telah diambil oleh Kabupaten Badung, termasuk subsidi pupuk, bantuan untuk gagal panen, dan pembebasan pajak untuk lahan pertanian.
“Kami berusaha melindungi masyarakat petani dan mewujudkan program ‘Bangga Menjadi Petani’,” tutupnya.
Acara penandatanganan MOU dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, serta pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Badung.(gb)