GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian 87,5 persen.
Prestasi ini diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, yang dilaksanakan secara daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 16 Desember 2020. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melalui rilis resmi Pemprov Bali, Jumat 18 Desember 2020. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti konkret komitmen Pemprov Bali dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Stranas PK memiliki tiga fokus utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi. Pemprov Bali melaksanakan dua aksi dan tiga sub aksi dari 13 aksi dan 27 sub aksi Stranas PK. Aksi pertama adalah peningkatan profesionalisme dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) serta implementasi e-katalog. PBJ menjadi perhatian khusus Pemprov Bali karena diterapkan secara online, sehingga transparansi terjamin dan tidak ada kontak langsung antara rekanan dan pejabat pengadaan.
Selain itu, pengadaan barang/jasa di bawah Rp 50 juta juga dilakukan melalui e-marketplace, yang semakin mempermudah dan menjamin keterbukaan proses. Berkat inovasi tersebut, UKPBJ Pemprov Bali meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Aksi kedua adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit, memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menambahkan bahwa dalam rangka memperingati Hakordia 2020, Pemprov Bali mengadakan sejumlah kegiatan, termasuk sosialisasi dan pemasangan spanduk Hakordia di seluruh perangkat daerah, lembaga vertikal, SMA/SMK Negeri, serta Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali. Pemprov juga menggelar webinar bertema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi” yang diikuti para pejabat dan ASN.
Komitmen Pemprov Bali sejalan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Misi ke-22 Pemprov Bali adalah mengembangkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih.
Faktanya, Pemprov Bali di bawah Wayan Koster terbukti bersih dan berprestasi. Bali telah dua kali meraih penghargaan nasional dari KPK RI, yaitu sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan Stranas PK dan Program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dalam pengelolaan keuangan, Bali juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membuktikan tata kelola keuangan yang sesuai aturan. Reformasi birokrasi yang dilakukan, termasuk pengurangan jumlah perangkat daerah dari 49 menjadi 38, telah menghemat ratusan miliar rupiah untuk kepentingan publik.
Transparansi menjadi ciri penting tata kelola Pemprov Bali. Bali juga menjadi provinsi teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat RI, menunjukkan bahwa tuduhan terkait kebijakan yang tidak transparan adalah tidak berdasar.(gb)