GATRABALI.COM, DENPASAR – Menanggapi isu keamanan anggur Shine Muscat yang diberitakan mengandung residu pestisida di atas ambang batas aman di Thailand, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah melakukan pengawasan keamanan pangan dengan mengambil sampel di salah satu ritel modern di Bali.
Hasil pengujian cepat (rapid test) menunjukkan bahwa produk anggur yang beredar di Bali negatif (-) dari cemaran residu pestisida. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat mengonsumsi anggur Shine Muscat dengan aman.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami lakukan, anggur muscat yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi,” ujarnya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Badan Pangan Nasional juga melaporkan bahwa residu pestisida pada anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) yang aman. Sebagai langkah pencegahan, mereka akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap produk anggur Shine Muscat di pasar, termasuk pengambilan sampel dan uji laboratorium.
Dalam upaya menjaga keamanan pangan, Badan Pangan Nasional mewajibkan label petunjuk penyajian “Cuci sebelum dikonsumsi” pada produk anggur sesuai dengan Peraturan No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar. Masyarakat diimbau untuk selalu membaca label, teliti sebelum membeli, dan mencuci anggur dengan bersih sebelum dikonsumsi.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, sesuai dengan Perpres 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal di Bali. (gus/gb)