Selasa, Maret 11, 2025
BerandaNewsMencegah Hal-Hal Yang Tidak Diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ Di...

Mencegah Hal-Hal Yang Tidak Diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ Di Padangsambian Klod

 

GATRABALI.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan, Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban yang bertempat di wilayah Perum Tegal Buah Padang Sambian Klod, pada Kamis (12/1/2023).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denbar II.

Baca Juga  Pimpinan Baru DPRD Tabanan Resmi Dilantik, Bupati Sanjaya Dorong Kerja Keras dan Kolaborasi

"Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa  Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut," kata Sudarsana.

Selebihnya pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes dimasing-masing kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, ujarnya. (gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments