Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBadungSekda Badung Apresiasi Pensiunan KORPRI, Serahkan Santunan dan Dana Duka

Sekda Badung Apresiasi Pensiunan KORPRI, Serahkan Santunan dan Dana Duka

GATRABALI.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I.B. Surya Suamba, selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung, menyerahkan santunan pensiun kepada 74 pensiunan KORPRI dan dana duka bagi ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para pensiunan selama menjadi bagian dari KORPRI Badung.

Baca Juga  Pj Bupati Lihadnyana Resmikan RSIA Puri Bunda Singaraja

Ia berharap agar meskipun telah memasuki masa purna tugas, para pensiunan tetap berperan dalam memberikan masukan dan saran kepada pemerintah demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung.

“Kami mendoakan agar para senior tetap sehat dalam menjalani masa pensiun. Kami juga selalu terbuka menerima informasi, masukan, dan saran demi kemajuan Badung ke depan,” ujar Surya Suamba.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Badung, I Wayan Wijana, menjelaskan bahwa santunan pensiun dan sumbangan dana kematian tersebut bersumber dari iuran anggota KORPRI.

Baca Juga  Sekda Badung Tinjau Destinasi Wisata Sulangai dan Rencana Museum Yadnya di Taman Ayun

Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus ungkapan terima kasih kepada para pensiunan atas pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi serta media komunikasi antara anggota KORPRI yang masih aktif dengan mereka yang telah pensiun, agar hubungan baik tetap terjaga,” ungkapnya.

Berdasarkan kebijakan KORPRI Badung, tahun ini terdapat 69 pensiunan KORPRI yang menerima santunan dan 5 ahli waris anggota KORPRI yang mendapatkan dana duka. Untuk pensiunan KORPRI golongan II diberikan santunan sebesar Rp 3 juta, sementara bagi golongan III sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga  Klungkung Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dengan WBK

Ahli waris anggota KORPRI yang meninggal juga mendapatkan bantuan dana duka sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Dengan adanya program ini, diharapkan KORPRI Badung terus menjadi wadah yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna tugas. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments