GATRABALI.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali menyampaikan pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp10.974.051.072 kepada Pemerintah Provinsi Bali saat beraudiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster, sekaligus melaporkan sejumlah capaian penting dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Pelaksanaan pilkada telah berjalan lancar tanpa satu pun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa hibah yang sebelumnya diberikan sebesar Rp41.091.822.000 telah direalisasikan sebesar 73,29%, atau senilai Rp30.117.770.928.
“Kami mengucapkan terima kasih atas support dan sinergi dari Pemerintah Provinsi Bali. Kelancaran Pilkada tanpa gugatan ke adalah hasil dari kerja keras bersama. Dan sebagai bentuk akuntabilitas, kami kembalikan sisa anggaran kepada Pemprov,” ujar Tirta Suguna dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada, Selasa, 6 Mei 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Bali yang dinilai sangat baik, dan menyatakan akan memberikan dukungan terhadap program-program Bawaslu Bali, termasuk peningkatan literasi politik.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menambahkan bahwa pihaknya juga ingin menjalin kerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami juga ingin diberikan ruang berkolaborasi dengan Kesbangpol, melalui kegiatan yang digelar oleh Kesbangpol, kami ingin memperluas ruang literasi politik di masyarakat, karena menurut kami, keterlibatan Bawaslu dalam forum-forum strategis sangat penting untuk mendorong demokrasi yang sehat dan partisipatif,” ujar Wiratma.
Sementara itu, Bawaslu Bali juga memaparkan sejumlah inisiatif strategis, seperti yang disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, yang mengungkapkan akan menggandeng kerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif di sekolah-sekolah.
“Kami menyasar pelajar sebagai pemilih pemula agar sejak dini mereka memahami pentingnya demokrasi dan fungsi pengawasan partisipatif bagi inklusifitas Pemilu, karena anak SMP saja akan menggunakan hak pilih perdananya nanti di Tahun 2029,” kata Ariyani.
Selain Suguna, Ariyani, dan Wiratma, Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan.(ism/gb)