spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Buleleng Usulkan Pembenahan RPH Panji Anom demi Standar Kesehatan dan Peningkatan...

DPRD Buleleng Usulkan Pembenahan RPH Panji Anom demi Standar Kesehatan dan Peningkatan PAD

GATRABALI.COM, BULELENG – Kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) Panji Anom, Kecamatan Sukasada, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Buleleng.

Fasilitas milik Pemkab tersebut dinilai sudah tidak lagi memenuhi standar yang layak, sehingga dibutuhkan upaya revitalisasi menyeluruh agar operasional RPH lebih higienis, efisien, dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah.

RPH Panji Anom, yang berada di bawah pengelolaan UPT Dinas Pertanian, saat ini menjadi satu-satunya RPH aktif di Buleleng. Dua RPH lainnya, yakni di Kecamatan Kubutambahan dan Desa Uma Anyar (Seririt), sudah tidak difungsikan lagi dan telah beralih peran—salah satunya bahkan kini menjadi pos pemadam kebakaran.

Baca Juga  Manfaat Teh Tanpa Gula, Membawa Manfaat Kesehatan yang Luar Biasa

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menegaskan perlunya percepatan revitalisasi RPH Panji Anom. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan kapasitas dan lahan yang tersedia, RPH ini sudah bisa dikategorikan sebagai RPH kelas B karena mampu menangani pemotongan lebih dari 10 ekor sapi per hari.

“Dari hasil peninjauan kami, kondisi bangunan dan fasilitasnya memang sudah tidak ideal. Kami di Komisi II akan segera mengusulkan langkah pembenahan lewat pembahasan APBD,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Masdana menambahkan bahwa RPH Panji Anom seharusnya bisa menjadi percontohan RPH berstandar, baik dari sisi kebersihan, pengelolaan limbah, hingga efisiensi pemrosesan hewan potong. Namun hingga kini, fasilitas yang tersedia masih minim, seperti atap bocor, sarana limbah belum memadai, dan kapasitas yang terbatas pada 17 ekor sapi per hari.

Baca Juga  Inginkan Pertanian Jadi Sektor Unggulan Badung, Sekda Adi Arnawa Mendorong Optimalisasi BBU

Dukungan serupa disampaikan anggota Komisi II lainnya, Ni Made Lilik Nurmiasih. Ia berharap revitalisasi ini tak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan RPH, tetapi juga memperhatikan kenyamanan lingkungan warga sekitar.

“Kami mendorong agar RPH bisa dibangun ulang dengan standar yang baik dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat, justru bisa berkontribusi terhadap PAD Buleleng,” katanya.

Baca Juga  DPRD Buleleng Bahas Ranperda Strategis, Fokus pada Penyertaan Modal dan Penanggulangan Bencana

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, menyambut baik perhatian legislatif tersebut. Menurutnya, keberadaan RPH berstandar sangat penting karena tidak hanya mendukung industri peternakan tetapi juga menjamin keamanan daging konsumsi bagi masyarakat.

“RPH bukan sekadar tempat potong hewan, tapi bagian vital dari sistem pangan kita. Standarisasi harus menjadi prioritas agar masyarakat mendapatkan daging sehat dan layak konsumsi,” jelasnya.

Rencananya, pembahasan anggaran revitalisasi RPH Panji Anom akan masuk dalam rancangan APBD mendatang. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pangan hewani sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal dan pendapatan daerah.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments