spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Jembrana Respons Wacana 5 Hari Sekolah TK, Ajak Orang Tua Lebih...

Bupati Jembrana Respons Wacana 5 Hari Sekolah TK, Ajak Orang Tua Lebih Terlibat

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Wacana pengurangan jam sekolah menjadi lima hari dalam seminggu untuk anak-anak TK mendapat perhatian khusus dari Bupati Jembrana I Nengah Kembang Hartawan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina Kecamatan Negara Tahun Ajaran 2024/2025, Sabtu (7/6/2025), di Mendopo Kesari.

Usulan tersebut datang dari para pengawas TK dan wali murid yang berharap sistem belajar lima hari—yang telah diberlakukan di jenjang SD hingga SMA—juga dapat diterapkan pada tingkat TK.

Baca Juga  Wakil Bupati Badung Apresiasi Program Perlindungan Finansial P3K dari PT. Taspen

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kembang menyatakan persetujuannya namun menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan perubahan regulasi.

“Secara prinsip saya mendukung. Namun karena ini menyangkut Peraturan Daerah, harus ada pengajuan resmi ke pemerintah daerah dan DPRD agar bisa ditindaklanjuti dalam bentuk revisi perda,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengisi waktu libur anak-anak di luar jam sekolah, terutama pada akhir pekan.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada sekolah. Pendidikan karakter dan pengasuhan utama tetap berada di tangan orang tua, terutama di usia emas anak-anak,” tegasnya.

Baca Juga  Aura Klasik Kian Kuat, Honda Stylo 160 Kini Punya Warna Burgundy yang Lebih Berkelas

Menurut Bupati Kembang, negara-negara maju sudah lama menerapkan pola belajar serupa, di mana orang tua menjadi bagian penting dalam pendidikan informal di rumah.

“Pendidikan terbaik dimulai dari rumah. Jika belajar di sekolah hanya lima hari, maka dua hari sisanya harus diisi dengan aktivitas bermanfaat yang melibatkan keluarga,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan bahwa jika ada permohonan resmi dari masyarakat, pihaknya siap melakukan kajian terhadap Perda yang masih berlaku.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2025

“Perda saat ini masih mengatur pola enam hari belajar. Jika ada permintaan untuk mengubah menjadi lima hari, tentu kami akan kaji dan koordinasikan lebih lanjut,” jelas Anom.

Ia menambahkan, dukungan dan kerja sama dari orang tua sangat diperlukan untuk keberhasilan pendidikan usia dini, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter anak.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments