GATRABALI.COM, KARANGASEM – Upaya pelestarian hutan di wilayah Bali Timur mendapat suntikan kekuatan baru. Sebanyak 218 anggota Dharma Wana Pala dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur dikukuhkan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, di Pura Pengubengan, Besakih, Rabu 25 Juni 2025.
Pengukuhan ini menjadi bentuk konkret pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian dan keamanan kawasan hutan, khususnya di Kabupaten Karangasem dan Bangli. Para anggota resmi menerima SK keanggotaan sebagai relawan yang akan membantu tugas Polisi Kehutanan.
“Hutan kita menghadapi tantangan berat, dari pembalakan liar hingga kebakaran. Kehadiran masyarakat lewat Dharma Wana Pala merupakan langkah strategis agar pengawasan hutan bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Made Rentin.
Lebih dari sekadar mitra teknis lapangan, Dharma Wana Pala diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menerapkan pendekatan pengelolaan berbasis komunitas. Program ini juga mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek perlindungan ekosistem daratan, pengendalian iklim, dan pemberdayaan masyarakat desa hutan.
Program ini juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kawasan hulu seperti mata air, danau, sungai, dan laut.
Mengakhiri kegiatan, dilakukan penanaman pohon cempaka sebagai simbol komitmen ekologis dan pelestarian budaya lokal. Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa pelibatan masyarakat akan terus diperluas untuk mewujudkan keharmonisan antara alam dan manusia di Bali.(ism/gb)





