spot_img
spot_img
BerandaBaliGudang di Denpasar Selatan Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Baterai Mesin Rumput

Gudang di Denpasar Selatan Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Baterai Mesin Rumput

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan barang di Jalan Sidakarya Gang Buntu No. 20, Lingkungan Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Minggu sore (29/6/2025) sekitar pukul 15.30 Wita. Kobaran api diduga berasal dari ledakan baterai mesin pemotong rumput elektrik yang disimpan di bawah kasur.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (30/6/2025), mengungkapkan bahwa api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, I Wayan Werta (59), sesaat setelah ia pulang bermain layangan.

Baca Juga  Astra Motor Bali Raup Penjualan Positif di Semarapura Festival 2026, Honda Stylo Paling Laris

“Setelah dicek, ternyata kasur kapuk sudah terbakar. Werta bersama warga sekitar langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” jelas AKP Agus.

Api sempat berkobar hebat, membakar isi gudang yang di dalamnya terdapat kasur, perlengkapan sembahyang, serta mesin pemotong rumput. Meski sempat membuat panik warga sekitar, api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 16.00 Wita, sebelum menjalar ke bagian lain bangunan.

Baca Juga  HUT ke-34 ST Dharma Kerthi, Wabup Badung Serahkan Bantuan dan Ajak Introspeksi Organisasi

Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 Wita dan langsung melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi menyala kembali.

“Diduga kuat kebakaran disebabkan oleh korsleting pada baterai mesin pemotong rumput yang meledak di bawah kasur. Api menyebar dengan cepat akibat bahan mudah terbakar di sekitarnya,” tambah AKP Agus.

Baca Juga  Dinas Kominfosanti Buleleng Gelar Kompetisi Website, Dorong Keterbukaan Informasi Digital

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments