spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Dorong Insentif untuk Bali, Sumbang Devisa Pariwisata Tertinggi

Gubernur Koster Dorong Insentif untuk Bali, Sumbang Devisa Pariwisata Tertinggi

GATRABALI.COM, DENPASAR – Provinsi Bali kembali menjadi sorotan dalam agenda nasional saat Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pulau Dewata, Rabu (2/7/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jayasabha, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan posisi strategis Bali dalam menyumbang devisa nasional dari sektor pariwisata, sekaligus menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah.

Kunjungan dipimpin oleh Dr. Evita Nursanty Iqbal, yang menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan, dan Bali sebagai barometer pariwisata nasional menjadi titik penting untuk menyerap pandangan langsung dari daerah.

“Bali punya sistem dan nilai yang khas dalam pariwisata, namun juga dihadapkan pada berbagai isu yang muncul, baik di lapangan maupun di media sosial, seperti over tourism, premanisme, dan maraknya vila ilegal,” ujar Evita.

Baca Juga  Bandara I Gusti Ngurah Rai Catat 13,5 Juta Penumpang Hingga Juli 2024

Gubernur Koster dalam kesempatan itu menekankan bahwa kontribusi Bali terhadap devisa pariwisata nasional sangat besar dan layak memperoleh dukungan nyata dari pusat. Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 126 juta wisatawan di kawasan ASEAN, sekitar 13 juta datang ke Indonesia dan lebih dari 6 juta di antaranya memilih Bali sebagai tujuan utama. Bahkan, dari Rp243 triliun total devisa pariwisata nasional, Rp107 triliun atau 44 persen disumbangkan oleh Bali.

“Dengan kontribusi sebesar itu, seharusnya ada bentuk keberpihakan berupa insentif pembangunan, baik dari sisi infrastruktur maupun sarana strategis lainnya, agar pariwisata Bali bisa lebih berkualitas dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Bali Dukung PLTS Atap, Anvaya Jadi Role Model Hotel Ramah Lingkungan

Ia juga menyoroti ketergantungan ekonomi Bali terhadap pariwisata yang mencapai 66 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang menurutnya membutuhkan perhatian khusus dalam regulasi dan dukungan kebijakan dari pusat.

Namun di tengah prestasi itu, Koster tidak menutupi kenyataan bahwa Bali menghadapi beragam permasalahan serius. Mulai dari alih fungsi lahan produktif, lonjakan volume sampah, tekanan lingkungan, keterbatasan air bersih, hingga dominasi asing dalam bisnis lokal dan penyebaran usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA seperti penyewaan motor dan toko roti.

Ia menyebut bahwa istilah “over tourism” sering disalahartikan. “Luas wilayah Bali lebih besar dari Singapura, namun yang jadi masalah adalah perilaku wisatawan yang tidak patuh. Hanya sebagian kecil yang bermasalah, tapi dampaknya bisa merusak citra Bali secara keseluruhan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapal Kandas di Perairan Gilimanuk, Syukur Seluruh POBnya Berhasil Dievakuasi

Sebagai respons, Pemprov Bali telah melakukan berbagai upaya penertiban, termasuk deportasi wisatawan asing yang melanggar aturan. Koster menegaskan bahwa pendekatan dilakukan secara proporsional, agar tidak mengganggu proses pemulihan sektor pariwisata pascapandemi.

Dalam pertemuan itu hadir pula anggota Komisi VII DPR RI dari lintas fraksi, pimpinan asosiasi pelaku usaha pariwisata, perwakilan kepala daerah se-Bali, serta pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK) seperti Sanur dan Kura-Kura Bali.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments