GATRABALI.COM, DENPASAR — Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Bali menggelar Training of Trainers (ToT) Literasi Ekonomi Syariah, sebagai bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2025 pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan peran strategis ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi inklusif berbasis nilai-nilai universal.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menekankan bahwa prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat diterima secara luas karena mengusung nilai-nilai universal seperti larangan riba, distribusi kekayaan melalui zakat, pembagian risiko, kemitraan, dan kerja sama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan semata milik umat Islam. Nilai-nilainya bersifat universal dan dapat diterapkan oleh siapa saja. Industri halal telah berkembang menjadi gaya hidup yang tidak lagi terbatas pada identitas agama, tetapi menjadi simbol kualitas, kesehatan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Erwin juga menyoroti pentingnya pemberdayaan UMKM melalui pendekatan syariah yang inklusif. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya soal keagamaan, tapi juga strategi membuka akses pasar domestik maupun global.
“Kami mendorong UMKM untuk naik kelas melalui peningkatan kapasitas produksi, digitalisasi, akses pembiayaan, hingga sertifikasi halal,” tambahnya.
Senada dengan itu, Hendri, perwakilan BI Bali, menjelaskan bahwa ekonomi syariah kini berkembang pesat secara global. Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator, sektor halal value chain (HVC) seperti makanan, minuman, fesyen, dan pariwisata mencatat pertumbuhan positif yang didukung peningkatan ekspor dan kunjungan wisatawan mancanegara.
Ia menyebut empat faktor utama yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi syariah global:
- Pertumbuhan populasi Muslim yang signifikan,
- Percepatan ekonomi syariah,
- Fokus negara-negara OIC terhadap pasar halal,
- Meningkatnya kesadaran nilai-nilai etis dalam aktivitas bisnis dan konsumsi.
“Produk halal kini menjadi simbol kualitas dan kesehatan. Halal bukan hanya keagamaan, tetapi juga tentang gaya hidup sehat dan etis yang mulai menjadi kebutuhan utama masyarakat dunia,” jelas Hendri.
Bank Indonesia juga terus mendorong penguatan keuangan sosial syariah seperti zakat dan wakaf.
Dalam konteks lokal Bali, BI telah berkolaborasi dengan sejumlah masjid dan lembaga pengelola wakaf untuk mengoptimalkan aset tidak produktif menjadi fasilitas publik yang bermanfaat. Salah satu contohnya adalah pengembangan aset wakaf menjadi taman produktif dan fasilitas komunitas.
Hendri juga menyampaikan bahwa literasi halal terus diperluas melalui program seperti Halal Fest, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi produk bersertifikat halal sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ismoyo S. Soemarlan, Sekretaris Umum MUI Bali, mengungkapkan bahwa ekonomi syariah telah diterima dengan baik di Bali, bahkan sebagian besar pelaku usaha bersertifikat halal adalah non-Muslim.
“Di Universitas Muhammadiyah Sorong, 70% mahasiswa adalah non-Muslim. Ini bukti bahwa nilai-nilai ekonomi syariah bersifat inklusif dan etis, bukan eksklusif,” ujarnya.
Abu Siri, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Bali, turut memaparkan bahwa wakaf kini lebih inklusif, masyarakat bisa mulai berwakaf hanya dengan Rp10.000 melalui Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKS-PWU). Dana tersebut dikelola secara produktif, salah satunya untuk beasiswa pendidikan.
“Sekarang berwakaf tidak harus punya tanah, dengan Rp10.000 saja bisa langsung berkontribusi melalui sistem digital. Dana pokok tetap kembali ke pemiliknya, hasilnya disalurkan untuk mahasiswa kurang mampu,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan pengelolaan wakaf yang berhasil, seperti pembangunan ruko dari tanah wakaf di Klungkung yang menghasilkan ratusan juta rupiah per tahun tanpa modal awal, melalui kerja sama dengan investor.
Dengan penyelenggaraan ToT ini, Bank Indonesia berharap dapat memperkuat literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat dan memperluas dampaknya, baik dalam konteks spiritual, sosial, maupun ekonomi.
Lebih dari sekadar sistem keuangan alternatif, ekonomi syariah kini menjadi bagian dari kebijakan nasional dan strategi pembangunan berkelanjutan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.(hri/gb)


