GATRABALI.COM, DENPASAR – Upaya menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) terus digencarkan.
Bank Indonesia (BI) bersama Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) menegaskan komitmennya dalam mengendalikan inflasi melalui penguatan pasokan dan peningkatan produktivitas, yang diwujudkan lewat penyelenggaraan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Balinusra 2025.
Mengusung tema “Sinergi dan Inovasi Peningkatan Produksi dan Penguatan Ketahanan Pangan Guna Mendukung Asta Cita Nasional serta Pengendalian Inflasi di Wilayah Balinusra”, GNPIP digelar pada 23 Mei 2025 di Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali.
Acara ini menggambarkan kolaborasi lintas sektor antara Bank Indonesia dengan berbagai kementerian dan lembaga seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata, dan Badan Pangan Nasional. Fokus utama GNPIP tahun ini adalah memperkuat rantai pasok lokal yang melibatkan petani, perumda, serta sektor hotel dan restoran (Horeka).
Salah satu langkah konkret adalah perjanjian kerja sama antara Perumda Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli dan Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. Kolaborasi ini mendukung pemenuhan kebutuhan pangan sektor pariwisata melalui hasil produksi lokal, sejalan dengan implementasi Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal.
“Sebagai destinasi wisata internasional, kebutuhan pangan Bali tidak lepas dari arus kunjungan wisatawan. Maka dari itu, keterhubungan yang kuat antara produsen lokal dengan pelaku usaha pariwisata menjadi kunci,” ujar perwakilan Bank Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, Perumda bertugas sebagai penyerap hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM yang kemudian didistribusikan ke sektor Horeka. Mereka juga bertanggung jawab atas kontrol kualitas sebelum produk masuk ke jaringan distribusi hotel dan restoran.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali terhadap produk lokal. Ia menilai Pergub No. 99 Tahun 2018 memberikan fondasi kuat dalam memperpendek rantai pasok dan memperkuat daya saing produk lokal.
“Sudah banyak hotel di Bali yang mulai menyajikan produk lokal seperti salak Bali. Ini langkah positif yang harus terus diperluas. Produk lain seperti kopi dan teh khas Bali juga punya potensi besar untuk masuk pasar Horeka,” jelas Aida.
Melalui GNPIP, Bank Indonesia berharap ketahanan pangan daerah semakin kuat, inflasi tetap terkendali, dan kesejahteraan pelaku usaha lokal semakin meningkat seiring dengan tumbuhnya rasa bangga terhadap produk dalam negeri.(ism/gb)





