GATRABALI.COM, BADUNG – Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Mengwi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan mendukung percepatan penanganan sampah sekaligus memastikan pengelolaan di Bali, khususnya Kabupaten Badung, berjalan optimal.
Dalam kunjungannya, Menko Pangan menegaskan bahwa praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka sudah dilarang.
Sebagai pengganti, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk teknologi Waste to Energy (WtE) yang mengubah sampah menjadi energi, serta mendorong penggunaan metode RDF, maggot, gasifikasi, dan kompos untuk wilayah dengan kapasitas lebih kecil.
“Jika regulasinya selesai pekan depan, izin bisa rampung enam bulan dan pembangunan selesai sekitar satu setengah tahun. Dua tahun ke depan, fasilitas ini sudah bisa beroperasi,” ungkapnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi kunjungan Menko Pangan yang memberi perhatian pada pengelolaan sampah daerah. Ia menyebut TPST Mengwitani saat ini memiliki kapasitas 40 ton per hari dan akan terus ditingkatkan.
“Kami juga menyiapkan pengembangan TPST di Kuta dan Kuta Selatan, serta mendorong delapan desa bekerja sama dengan pihak swasta. Jika teknologi HEJO Tech terbukti efektif, kolaborasi akan diperluas,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Bali Wayan Koster, Plt. Kadis DLHK Badung IB. Gede Arjana, Direktur Utama Hejo Tech Adi Miki, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, dan unsur tripika kecamatan.(gb)





