GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali untuk pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Kamis (14/8/2025), di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir langsung bersama Inspektur Luh Suryaniti dan jajaran kepala OPD terkait. Dari BPK Bali hadir Penanggung Jawab I Gst Ngr Satria Perwira bersama Wakil Penanggung Jawab Ikhsan Aprian dan I Gde Agus Arimbawa, Pengendali Teknis, Ketua Tim, Ketua Sub Tim, serta seluruh anggota pemeriksa.
Bupati Adi Arnawa mengatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal dan sesuai aturan. Mengingat lebih dari 80 persen APBD Badung bersumber dari pajak dan retribusi, upaya maksimalisasi penerimaan menjadi prioritas.
“Badung hidup dari pariwisata. Karena itu, optimalisasi pendapatan sangat penting, terlebih saat ini kami mengembangkan sistem informasi pajak daerah untuk memperkuat basis data dan penagihan,” tegasnya.
I Gst Ngr Satria Perwira menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK Bali akan berlangsung 35 hari, mulai 14 Agustus hingga 17 September 2025. Fokusnya meliputi perencanaan, penganggaran, penetapan, penagihan, hingga penyetoran pajak dan retribusi. Pajak yang diperiksa mencakup PBB-P2, BPHTB, PBJT, sedangkan retribusi meliputi jasa umum, jasa usaha, serta pendapatan sah lainnya seperti hibah dan sumbangan pihak ketiga.
“Tiga tujuan utama pemeriksaan ini adalah merencanakan besaran sampel, menentukan tingkat materialitas, dan mengevaluasi pengendalian internal,” jelasnya.(gb)





