spot_img
spot_img
BerandaBaliKomisi I DPRD Buleleng Tekankan Pentingnya Efektivitas Program dan Dampak Anggaran 2026

Komisi I DPRD Buleleng Tekankan Pentingnya Efektivitas Program dan Dampak Anggaran 2026

GATRABALI.COM, BULELENG – Dalam rangka penyempurnaan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD sesuai dengan kebijakan anggaran yang direncanakan.

Baca Juga  Torehkan Sejarah, Bali Pimpin Nasional dalam Strategi Pencegahan Korupsi di Era Wayan Koster

“Melalui rapat ini kami ingin memastikan sinkronisasi antara kebijakan anggaran dengan program yang dijalankan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Luh Marleni.

Dalam rapat tersebut, DPRD Buleleng menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap sejumlah program OPD, termasuk upaya pencegahan korupsi dan kesalahan dalam pemanfaatan dana desa oleh Inspektorat, serta penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat yang dijalankan oleh BKPSDM.

Baca Juga  Putri Koster Ajak BULDOG Tetap Solid di Tengah Pembangunan Bali

Komisi I juga menyoroti perhatian khusus terhadap keberlangsungan tenaga PPPK paruh waktu yang masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

Sementara untuk Satpol PP, dewan memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan, namun mendorong adanya sinergi lebih erat dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait kebijakan dan regulasi.

“Harapannya, antara kegiatan yang dilaksanakan dengan dampaknya dapat terukur dengan jelas sehingga tindak lanjutnya bisa lebih tepat sasaran,” tambah Luh Marleni.

Baca Juga  Kawal Pembangunan Bali, Polda dan DPRD Bali Fokus Tertibkan Tata Ruang dan Perizinan

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat, BKPSDM, Satpol PP, tim ahli, serta undangan lainnya.

Hasil pembahasan nantinya akan dibawa dalam rapat Gabungan Komisi sebagai bahan pertimbangan penyempurnaan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments