GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah instansi terkait guna mencari langkah strategis dalam penataan Pasar Anyar Singaraja, pasar terbesar di wilayah Buleleng.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan beberapa waktu lalu. Dari sidak tersebut, pihaknya menemukan masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian, baik di dalam area pasar maupun di ruas jalan sekitarnya.
“Dari hasil kunjungan, kami melihat perlunya sinergi antarinstansi agar penataan Pasar Anyar Singaraja bisa lebih optimal. Mulai dari penataan pedagang, area parkir, hingga akses jalan di sekitar pasar,” ujarnya.
Menurutnya, pengaturan pedagang di area pasar, termasuk di Jalan Durian, menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Argha Nayottama. Sementara itu, untuk kawasan Jalan Diponegoro yang merupakan jalan nasional, pengelolaan diserahkan kepada Dinas Perhubungan Buleleng sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
“Pemanfaatan ruang di Jalan Diponegoro sepenuhnya berada di bawah Dinas Perhubungan, sehingga diperlukan koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Rapat ini turut dihadiri jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Kasatpol PP, serta Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama. Melalui forum tersebut diharapkan lahir solusi konkret untuk menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.(adv/gb)





