GATRABALI.COM, DENPASAR – Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat, 17 Oktober 2025.
Kedua rancangan tersebut yaitu Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna.
Hadir pula Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta stakeholder terkait.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya I Gede Dwi Purnama Putra menyampaikan apresiasi atas penyusunan kedua Ranperda tersebut yang dinilai mampu memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi daerah.
“Kami mendukung penuh penambahan penyertaan modal daerah di BPD Bali dan pengesahan APBD 2026 agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta keberlanjutan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dukungan serupa datang dari Fraksi PSI–NasDem yang dibacakan oleh Agus Wirajaya. Fraksi tersebut berharap kebijakan ini mampu memperkuat layanan publik, termasuk penerangan jalan umum serta sarana kesenian seperti alat musik gambelan di sekolah-sekolah.
“Dengan pengesahan dua Ranperda ini, kami berharap program-program pendidikan, seni, dan budaya di Denpasar dapat terus berkembang,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Drs. I Ketut Sudana menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD penghasil agar target kenaikan pendapatan sebesar Rp40 miliar pada tahun 2026 dapat terealisasi.
“Kami mendorong agar Pemkot terus menggali potensi pendapatan baru dan menjaga tren positif PAD Denpasar,” katanya.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, melalui I Bagus Jagra Wibawa, menyoroti tantangan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui inovasi digital untuk menjaga keberlanjutan program prioritas.
“Walau ada penurunan dana transfer, kami berharap fokus tetap pada pelayanan dasar, program prioritas, dan kebutuhan masyarakat langsung,” ujarnya.
Dalam sambutan penutupan, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mewakili Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama pembahasan dua Ranperda tersebut.
“Penyertaan modal pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat permodalan BUMD yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Bank BPD Bali tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga mitra strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali,” ungkapnya.
Arya Wibawa juga menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhitungkan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya.
Penyesuaian ini, dilakukan agar struktur anggaran tetap seimbang dan program prioritas dapat terus berjalan.
“Penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk pemulihan pascabencana banjir dan peningkatan infrastruktur agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” tegasnya.
Menutup rapat, Arya Wibawa mengucapkan terima kasih atas sinergi DPRD dan seluruh pihak terkait.
“Terima kasih atas kerja sama yang solid. Dengan disahkannya dua Ranperda ini, semoga pembangunan Kota Denpasar dapat berjalan semakin efektif dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.(ri/gb)


