GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi pengelolaan dana desa dengan menghadiri Peluncuran Program Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis, 11 September 2025.
Acara yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejati Bali, hingga unsur Forkopimda.
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa Jaga Desa hadir untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, sekaligus memanfaatkan kearifan lokal Bali dalam penyelesaian persoalan hukum.
“Dengan program ini, perkara sederhana bisa diselesaikan lewat jalan damai tanpa harus masuk pengadilan. Biaya bisa ditekan, namun masyarakat tetap mendapatkan rasa keadilan,” tegasnya.
Bupati Sanjaya menyambut baik sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Menurutnya, keberadaan program ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih sekaligus menjaga harmoni sosial di masyarakat.
“Kami di Tabanan berkomitmen penuh melaksanakan program Jaga Desa. Ini bukan hanya tentang pengelolaan dana desa, tetapi juga bagaimana membangun desa dengan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan gotong royong,” ungkapnya.
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria juga menyampaikan apresiasi, menilai Jaga Desa sebagai terobosan yang progresif serta sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun Indonesia dari desa.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa dan penyerahan penghargaan dari Jaksa Agung Muda Intelijen kepada lima kepala daerah, termasuk Bupati Tabanan, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga akuntabilitas dana desa.(gb)





