GATRABALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bersama Sekda IB Surya Suamba, menerima exit meeting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali terkait pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta pendapatan sah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.
Acara berlangsung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (18/9/2025), dihadiri Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, tim pemeriksa, dan sejumlah kepala OPD.
Wabup Bagus Alit menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan dari tim BPK. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja OPD dan pengelolaan pajak daerah.
“Selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan arahan yang sangat membantu kami dalam optimalisasi pajak di Badung,” ujarnya.
Ia meminta OPD terkait untuk mendalami setiap catatan BPK dan mendiskusikannya secara internal. Bila ada hal yang belum dipahami, koordinasi dengan tim pemeriksa melalui Inspektorat Badung sangat dianjurkan.
Pemkab Badung sendiri telah membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) dengan memanfaatkan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) untuk melakukan pendataan usaha. Hasil sementara menunjukkan sekitar 19 ribu usaha memiliki potensi menjadi wajib pajak daerah.
“Pendataan ini penting agar potensi pajak di Badung dapat dimaksimalkan,” tambah Wabup.
Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari pemeriksaan tematik nasional wilayah Timur, di mana Badung menjadi salah satu daerah dengan PAD tinggi. Pemeriksaan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Agustus hingga 17 September 2025, dan bertujuan memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan sesuai peraturan.
“Kerja sama OPD dan dukungan Inspektorat sangat membantu kelancaran pemeriksaan melalui dokumen, wawancara, dan kunjungan lapangan. Selanjutnya, pemeriksaan terinci akan dilaksanakan sebelum 12 Oktober,” jelasnya.(ri/gb)





