GATRABALI.COM, BADUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyerahkan hibah enam bidang tanah hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kabupaten Badung.
Aset bernilai Rp26,7 miliar tersebut berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, dengan total luas 2.065 meter persegi.
Serah terima hibah digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa, 15 Juli 2025, dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menyerahkan langsung aset tersebut kepada Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta.
Acara ini turut dihadiri jajaran DPRD Badung, Forkopimda, Sekda IB. Surya Suamba, pimpinan OPD, tim KPK RI, camat, perbekel, lurah, bendesa adat, dan kepala lingkungan se-Kuta Utara.
Wabup Bagus Alit Sucipta mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaan hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Badung akan memanfaatkan aset ini untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Tanah ini akan kami gunakan untuk mendukung program strategis Pemkab Badung, salah satunya pembangunan taman kreatif desa sebagai ruang aktivitas masyarakat. Kami pastikan pemanfaatannya transparan dan berpihak pada kepentingan umum,” ujarnya.
Sementara itu, Mungki Hadipratikto menyampaikan bahwa hibah ini merupakan hasil rampasan perkara korupsi bantuan sosial COVID-19. Proses lelang sebelumnya tidak mendapat peminat sehingga dialihkan melalui mekanisme hibah.
“KPK akan terus memonitor proses balik nama agar aset ini resmi menjadi milik daerah dan memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan,” jelasnya.
Plt. Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda, menjelaskan bahwa hibah ini diawali dengan pengajuan resmi Pemkab Badung kepada KPK RI. Enam bidang tanah tersebut masing-masing tercatat dalam SHM No. 7904, 7905, 7897, 7986, 7906, dan 7898 di Kerobokan Kelod, dengan nilai total Rp26.747.877.000.
Pemkab Badung berharap hibah tanah rampasan negara ini menjadi modal penting dalam percepatan pembangunan, sejalan dengan visi misi Sapta Kriya Adi Cipta sekaligus mempertegas komitmen daerah terhadap gerakan anti korupsi.(ism/gb)





