GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 kepada pimpinan DPRD Badung pada Senin, 14 Juli 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Badung.
Dokumen strategis ini diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, yang didampingi para Wakil Ketua dan Ketua Fraksi DPRD. Turut hadir Sekda Badung I.B. Surya Suamba dan Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya.
Dalam keterangannya, Wabup Bagus Alit menegaskan bahwa RPJMD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan tahunan.
“Penyerahan ini merupakan bagian dari amanat regulasi yang mengharuskan pengesahan RPJMD maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Oleh karena itu, kami berharap DPRD dapat segera membahasnya bersama eksekutif agar menjadi Perda,” ujarnya.
Dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan dan sasaran pembangunan Badung dalam lima tahun ke depan. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
“Kabupaten Badung harus tetap relevan dan diminati wisatawan. Untuk itu, penguatan pariwisata adalah langkah yang sangat strategis. Di samping itu, sektor ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan layanan kesehatan juga mendapat perhatian khusus,” tambahnya.
DPRD Badung pun menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan siap untuk memulai proses pembahasan demi memastikan seluruh program prioritas mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.(gus/gb)





