GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) kembali menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) yang difokuskan pada pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Optimalisasi Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Jumat (19/9/2025) di Auditorium Balingkang Confucius Institute, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Dalam sambutannya, Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan, menegaskan bahwa LPD bukan sekadar institusi keuangan desa adat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat budaya, seni, dan keamanan di desa.
“Posisi LPD sangat vital. Namun, kita harus mengakui adanya tantangan baru, baik dari persaingan ekonomi modern maupun hadirnya koperasi Merah Putih. Karena itu, tata kelola LPD perlu diperkuat agar mampu bertahan dan berkembang,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, sidang menghadirkan narasumber dari Polres Buleleng dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Supartawan juga menambahkan bahwa sinergi akan diperluas dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Polda Bali, agar pendampingan serta pengawasan tata kelola LPD dapat lebih menyeluruh.
Melalui forum ini, Pemkab Buleleng berharap lahir rekomendasi praktis yang membuat LPD lebih akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan begitu, LPD bisa terus menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus penjaga kelestarian adat di Buleleng.(adv/gb)





