spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungSinergi Digitalisasi, Wabup Bagus Alit Sucipta Tekankan Inovasi Pajak Daerah di HLM...

Sinergi Digitalisasi, Wabup Bagus Alit Sucipta Tekankan Inovasi Pajak Daerah di HLM P2DD Badung

GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat langkah menuju tata kelola keuangan yang modern dan transparan melalui percepatan digitalisasi daerah.

Komitmen ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pajak Daerah, bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan yang diikuti oleh Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Bali, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, perwakilan Bapenda Provinsi Bali, serta unsur OPD, camat, lurah, perbekel, BUMD, dan wajib pajak ini menjadi ajang penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendorong transformasi digital di Badung.

Baca Juga  Gubernur Koster Wujudkan Bali tanpa Blank Spot, Turyapada Tower Hadirkan TV Digital Jernih

Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit menyampaikan apresiasi terhadap sinergi seluruh pihak yang terus mendukung penerapan sistem digital di berbagai aspek pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan dalam membangun tata kelola yang efisien dan akuntabel.

“Melalui digitalisasi, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat pun akan merasakan manfaatnya secara langsung, terutama dalam kemudahan bertransaksi dan peningkatan kualitas layanan,” ujar Wabup.

Baca Juga  Wabup Badung Dampingi Irjen Kemendes Tinjau Program Lingkungan di Desa Punggul

Lebih lanjut ia menekankan bahwa potensi besar penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Badung perlu dikelola secara optimal melalui sistem digital yang aman dan terintegrasi.

“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi antarinstansi dan membangun budaya kerja yang profesional agar digitalisasi ini benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Bali menilai langkah Badung selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas P2DD. Upaya ini diharapkan mampu memperluas ekosistem transaksi non-tunai di daerah serta mempercepat realisasi digitalisasi keuangan di tingkat lokal.

Baca Juga  Pemerintah Terus Optimalkan Sektor Digital, Pajak Kripto dan Fintech Sumbang Rp4,12 Triliun

Kegiatan HLM P2DD ini juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan pentingnya inovasi sistem pajak daerah berbasis digital yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk menjadikan transformasi digital sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments