GATRABALI.COM, DENPASAR – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jumat (31/10), di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha.
Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia, Erwyanto Tedjakusuma, dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Acara ini dihadiri pula oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung, Made Surya Darma, dan Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan, kesepakatan ini membuka akses jalan di Jalan Magada kawasan GWK bagi masyarakat umum.
“Kami berterima kasih kepada pihak GWK atas kerja sama yang memungkinkan masyarakat Ungasan dan sekitarnya memanfaatkan jalur ini. Permasalahan sebelumnya kini telah terselesaikan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa GWK juga mendukung program pemerintah lainnya, termasuk pembangunan Jalan Lingkar Timur. Jalan ini akan menjadi alternatif untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di Goa Gong.
“Mulai 2026, akses dari Kampus Udayana ke selatan akan memanfaatkan jalur GWK menuju Jalan Goa Gong. Sehingga masyarakat tidak lagi melewati jalan depan Pura Goa Gong dan Jalan Uluwatu yang padat,” jelas Bupati Adi Arnawa.
Penandatanganan BAST ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemkab Badung dan GWK pada 14 Oktober 2025. Kesepakatan ini resmi memberikan izin pinjam pakai lahan kepada Pemkab Badung, sehingga akses jalan dapat kembali digunakan masyarakat sekitar.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan pihak GWK dalam menyelesaikan masalah secara terukur, transparan, dan bermartabat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ri/gb)





