spot_img
BerandaBaliBadungPermudah Warga Urus Peningkatan Hak Tanah, Kantor Pertanahan Badung Hadirkan LASERJET di...

Permudah Warga Urus Peningkatan Hak Tanah, Kantor Pertanahan Badung Hadirkan LASERJET di Desa Dalung

GATRABALI.COM, BADUNG Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan program inovatif Layanan Sertifikat Jemput di Tempat (LASERJET) di Desa Dalung.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP menyampaikan pelaksanaan LASERJET merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus digalakkan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Dengan menghadirkan layanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Program Bungan Desa Sentuh Antap, Pemkab Tabanan Dorong Hilirisasi Produk Lokal

Melalui kegiatan yang digelar di Kantor Desa Dalung pada 13 November 2025 tersebut, memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, efisien, dan tanpa harus datang ke kantor pertanahan.

Masyarakat Desa Dalung mendapatkan kesempatan untuk mengajukan permohonan peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) dengan proses yang lebih sederhana. Seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan langsung di lokasi layanan.

Baca Juga  AKU FANTASTIS dan SAKING BULELENG, Inovasi Pemkab Buleleng Permudah Urusan Adminduk dan Bursa Kerja

Dengan program LASERJET dapat menghemat waktu dan meminimalkan hambatan bagi warga, terutama mereka yang memiliki kesibukan atau keterbatasan akses menuju Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga dan mereka menilai program LASERJET sangat membantu karena memberikan kepastian dan kecepatan layanan tanpa birokrasi yang berbelit.

Selain itu, kehadiran layanan jemput bola ini mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan tertib dalam mengurus dokumen pertanahan secara legal dan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Dorong Tertib Administrasi, Ahli Waris Terima Piagam dan Reward Rp10 Juta

“Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan serupa guna memastikan pelayanan pertanahan berjalan lebih transparan, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Sukiana.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments