GATRABALI.COM, DENPASAR – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah warung makan di Jalan Merdeka, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod, akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat, dan berhasil membekuk pelaku hanya beberapa saat setelah kejadian.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor operasional warung dan uang tunai Rp400.000 milik korban.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, mengungkapkan, dalam keterangan tertulisnya di bahwa kasus ini terjadi Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Pegawai warung bernama Danil Faroza melaporkan hilangnya motor dan uang tunai dari laci kasir.
“Pelaku masuk ke dalam warung, mengambil uang dari laci kasir, dan membawa kabur motor yang kuncinya masih menempel,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya bumlama ini di Denpasar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat.
Hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV mengarahkan petugas ke daerah Gunaksa, Klungkung.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku, berinisial MNM (27), asal Jombang, Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah Denpasar.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat”, ucapnya.
Dirinya mengatakan, Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut.Kapolsek mengimbau masyarakat agar waspada:
“Jangan meninggalkan kunci motor atau uang di tempat yang mudah dijangkau. Kesempatan bisa jadi pemicu kejahatan”, pungkasnya.(gun/gb)





