GATRABALI.COM, JAKARTA — Upaya menjaga fondasi keamanan sektor jasa keuangan kembali diperkuat melalui penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Melalui kolaborasi ini, ketiga lembaga sepakat memperdalam koordinasi untuk mencegah tindak kejahatan keuangan sekaligus memperkuat pertahanan digital nasional.
Acara penandatanganan berlangsung di Wisma Mulia 2, Jakarta, dengan kehadiran Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi pada Jumat (28/112025).
Kerja sama OJK dan PPATK difokuskan pada peningkatan efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Delegasi OJK dipimpin Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT, dan Daerah, Bambang Mukti Riyadi. PPATK hadir melalui Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerjasama, Fithriadi Muslim.
Perjanjian ini sekaligus lanjutan dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada Mei 2024, namun dengan cakupan teknis yang lebih komprehensif.
Dua PKS lainnya dijalankan antara OJK dan BSSN. Fokusnya mencakup perlindungan terhadap layanan keuangan berbasis teknologi, aset digital, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi serangan siber. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Digital OJK, Luthfy Zain Fuady, bersama Deputi Operasi Keamanan Siber Bondan Widiawan serta Deputi Keamanan Siber Sektor Perekonomian Slamet Aji Pamungkas.
Kerja sama ini meliputi penyusunan standar keamanan, asistensi forensik digital, pembangunan pusat kontak siber, serta penanganan insiden keamanan.
Mahendra Siregar menegaskan bahwa dunia digital menghadirkan tantangan baru bagi industri keuangan. Menurutnya, serangan siber bukan hanya merusak sistem, tetapi juga menggerus kepercayaan publik aset terpenting bagi lembaga keuangan.
“OJK terus memperluas kerja sama agar upaya pencegahan kejahatan digital berjalan optimal,” ujarnya.
Ivan Yustiavandana menggarisbawahi dampak serius judi daring terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga kini menjadi kebutuhan mutlak.
“Koordinasi yang kuat membuat sistem lebih tahan terhadap ancaman kegiatan ilegal,” katanya.
Sementara itu, Nugroho Sulistyo Budi menilai bahwa keamanan digital tidak dapat dijaga oleh satu institusi saja.
“Perlindungan ruang siber memerlukan orkestrasi nasional. Kerja sama ini mempertegas komitmen tersebut,” ungkapnya.
PKS OJK–PPATK mencakup:
- pemanfaatan dan pertukaran data,
- koordinasi audit dan pengawasan,
- integrasi sistem teknologi informasi,
- penguatan korespondensi terkait tindak pidana keuangan.
PKS OJK–BSSN meliputi:
- penanganan insiden dan forensik digital,
- pemantauan keamanan layanan keuangan digital,
- peningkatan kualitas SDM keamanan siber,
- pembentukan pusat kontak siber dan TTIS,
- penyusunan regulasi dan standar keamanan siber.
Keseluruhan kesepakatan ini diproyeksikan menjadi fondasi baru untuk memperkokoh ekosistem keuangan nasional agar tetap aman, kredibel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(ism/gb)





