spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD dan Pemkab Buleleng Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

DPRD dan Pemkab Buleleng Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda Strategis

GATRABALI.COM, BULELENG — Proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Buleleng terus berlanjut. Kali ini, DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan antara pihak Eksekutif dan Fraksi-Fraksi DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (15/12/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, di mana Fraksi-Fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Penanggulangan Kemiskinan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sementara itu, pihak Eksekutif juga telah memberikan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyālaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD.

Dalam forum tersebut, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyampaikan jawaban resmi atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan kritis yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Salah satu poin penting yang mendapat perhatian adalah perlunya regulasi penanggulangan kemiskinan yang mampu diterapkan secara adil, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin di Buleleng.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Lanjutkan Komitmen Pelestarian Budaya Melalui Upacara Yadnya

Menanggapi hal tersebut, Bupati Nyoman Sutjidra menyatakan sependapat dan menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan data kemiskinan yang lebih akurat dan komprehensif. Upaya tersebut akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, serta Desa Adat.

“Kami akan melibatkan masyarakat, pelaku usaha, dan Desa Adat sebagai bagian dari tim koordinasi penanggulangan kemiskinan di desa dan kelurahan, khususnya dalam proses pemutakhiran data agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Buleleng Sepakati Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJPD 2035-2045 dalam Rapat Paripurna

Jawaban tersebut menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi, kebijakan nasional, serta kondisi riil masyarakat di daerah.

Selain itu, DPRD Kabupaten Buleleng juga menyampaikan tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyālaya dan Pasraman. Penyampaian tanggapan ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi dan pendalaman materi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Mewakili Fraksi-Fraksi DPRD, Nyoman Sukarmen menyampaikan apresiasi atas sikap Bupati yang menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut. Ia menilai pendidikan berbasis Hindu melalui widyalaya dan pasraman memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai sarana pembelajaran agama, tetapi juga sebagai benteng moral dan filter budaya di tengah derasnya arus globalisasi.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Buleleng Soroti BUMDes dan Kasus Sosial, Dorong Perbaikan Menyeluruh

Menanggapi kekhawatiran Eksekutif terkait potensi konflik norma dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Fraksi-Fraksi DPRD menegaskan bahwa Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Hasil harmonisasi tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali.

“Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah agar produk hukum yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih mendalam melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments