GATRABALI.COM, BULELENG — Upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menata pengelolaan sampah terus berlanjut.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPS) 3R “Rumah Pilah Resik Mesari” di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, resmi beroperasi setelah diresmikan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, Selasa, 13 Januari 2026.
Fasilitas ini mengusung konsep reduce, reuse, recycle (3R) yang terintegrasi dengan teknologi pemilah dan pencacah sampah plastik.
Dalam sambutannya, Wabup Supriatna menyampaikan bahwa kehadiran TPS 3R berbasis teknologi ini merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini masih menjadi tantangan di Buleleng.
Ia berharap masyarakat Desa Anturan dapat berperan aktif memanfaatkan fasilitas tersebut dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.
“Keberhasilan TPS 3R ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Buleleng berkomitmen mengembangkan TPS 3R serupa di wilayah lain. Dengan kapasitas mesin mencapai 3 hingga 5 ton per hari, satu TPS 3R dinilai mampu melayani beberapa desa sekaligus sehingga lebih efisien dan ekonomis.
“Kami juga bangga karena mesin yang digunakan merupakan karya putra daerah Buleleng, dengan anggaran pembangunan sekitar Rp800 juta dari APBD,” ungkapnya.
Laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng yang dibacakan Kepala Bidang Cipta Karya, Gede Suharjono, menyebutkan bahwa hingga tahun 2025 Buleleng telah memiliki 58 prasarana pengelolaan sampah.
Namun, sebagian besar belum optimal mengurangi beban sampah ke TPA Bengkala akibat sampah rumah tangga yang masih tercampur.
Melalui kolaborasi dengan PT Rumah Plastik Mandiri, TPS 3R Anturan dilengkapi teknologi tepat guna untuk memilah dan mencacah sampah anorganik, khususnya plastik, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran aspal plastik bernilai ekonomi.
Sementara itu, untuk sampah residu diusulkan pembangunan fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel) Center yang hasilnya berpotensi menjadi bahan bakar alternatif bagi PLTU Celukan Bawang.
Perbekel Anturan, I Ketut Soka, menjelaskan bahwa pengelolaan TPS 3R diserahkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Rumah Pilah Resik Mesari. Skema pembagian hasil telah ditetapkan, yakni 60 persen untuk pengelola, 20 persen untuk Desa Adat, dan 20 persen untuk Desa.
“Petugas pemilah sampah digaji dari dana desa, sedangkan pengurus Pokmas diberikan dukungan modal usaha. Kami juga segera turun ke masyarakat untuk edukasi pemilahan sampah,” ujarnya.
Dengan beroperasinya TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari, Pemkab Buleleng berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, berkelanjutan, serta mampu menumbuhkan nilai ekonomi dari sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai.(adv/gb)





