GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Supendi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap proyek yang dilaksanakan berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan paparan Kinerja APBN Regional Bali Semester I 2026, realisasi Belanja Daerah di Provinsi Bali mencapai Rp12,94 triliun, yang terbagi dalam Belanja Operasi (Rp10,03 triliun), Belanja Modal (Rp1,31 triliun), Belanja Tidak Terduga (Rp35,19 miliar), dan Belanja Transfer (Rp1,55 triliun).
Pihaknya mencatat dari empat jenis belanja tersebut, realisasi Belanja Modal Daerah mengalami pertumbuhan yang tertinggi, yakni sebesar 116,30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk realisasi Belanja Operasi tumbuh 9,98 persen dan Belanja Tidak Terduga tumbuh 17,04 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Untuk Belanja Transfer terkontraksi 13,47 persen.
“Belanja Daerah di Bali, pagu untuk 2026 sebesar Rp38,82 triliun, sudah terealisasi Rp12,94 triliun atau 33,34 persen dari pagu. Jika dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi Belanja Daerah tercatat tumbuh 11,97 persen,” kata Supendi dalam Media Briefing APBN KITA Regionnal Bali, di Denpasar, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Supendi, kenaikan Belanja Modal menunjukkan mulai bergeraknya pelaksanaan berbagai kegiatan fisik pemerintah daerah. Belanja tersebut antara lain berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, fasilitas pelayanan publik, gedung, jalan, laboratorium, hingga sarana penunjang lainnya.
“Keberhasilan belanja pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah juga harus melihat hasil pekerjaan, manfaat yang diterima masyarakat, dan dampak ekonominya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, indikator kinerja belanja negara mencakup capaian output, penyelesaian pekerjaan, ketepatan pembayaran, serta manfaat yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Supendi meminta agar kegiatan fisik dapat dipercepat sejak awal tahun karena selama ini pola pelaksanaan proyek seringkali menumpuk di akhir tahun. “Kalau bisa di bulan satu atau paling lambat bulan dua sudah berjalan. Jangan sampai baru mulai di bulan tiga atau bulan empat,” ucapnya menambahkan
Menurutnya, proyek yang dimulai lebih awal akan memiliki waktu pelaksanaan yang lebih panjang. Dengan demikian, kualitas pekerjaan lebih terjaga dan manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, dan manfaat yang diharapkan.
Sementara itu, Pendapatan Daerah di Bali yang sudah terealisasi hingga semester I 2026 mencapai Rp15,01 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (Rp9,28 triliun), Pendapatan dari Dana Transfer (Rp5,71 triliun) dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah (Rp13,54 miliar).
Media Briefing tersebut juga menghadirkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Darmawan, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar Made Aryana dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Bali Nusra Ahmad Fauzi sebagai narasumber. (ism/gb)





