GATRABALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster kembali melakukan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dengan melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 3 Februari 2026.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Dalam pelantikan ini, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Masyarakat, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Sementara Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dipercaya menjabat Inspektur Daerah Provinsi Bali, setelah sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini diemban oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Selain rotasi jabatan, pelantikan ini juga diwarnai promosi bagi pejabat administrator.
Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, promosi dari jabatan Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya. Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. dipercaya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, sementara I Made Suparta, AP., MT dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus segera bekerja cepat dan fokus dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan penuh ketulusan dan integritas, sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Pada periode kedua ini saya ingin langsung tancap gas. Saya ingin stabilitas birokrasi tetap terjaga, sehingga perubahan hanya dilakukan pada kondisi tertentu seperti pensiun atau kebutuhan khusus,” tegasnya.
Gubernur Koster juga menegaskan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit, yakni mempertimbangkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman aparatur. Menurutnya, birokrasi yang solid dan profesional menjadi kunci keberhasilan pembangunan Bali ke depan.
Ia mencontohkan penugasan khusus yang pernah diberikan kepada I Made Rentin saat menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Rentin dinilai mampu menangani isu-isu strategis dengan cepat berkat pengalaman kepemimpinannya sebagai Kepala BPBD Provinsi Bali. Namun, karena kondisi kesehatan, Gubernur Koster memberikan kesempatan bagi Rentin untuk menjalani perawatan hingga pulih.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja pemerintahan Provinsi Bali dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang optimal.(ism/gb)





