GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform digital global Airbnb memastikan seluruh usaha villa dan jasa pariwisata yang dipromosikan di Bali telah memiliki izin resmi serta memenuhi kewajiban pajak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menata pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis budaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima jajaran perwakilan Airbnb Asia Tenggara, yakni Public Policy Lead SEA Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam arahannya, Koster menegaskan bahwa usaha pariwisata yang tidak tertib administrasi maupun pajak tidak boleh lagi dipromosikan melalui platform digital.
“Jika tidak tertib, Saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb,” tegasnya.
Ia juga mendorong Airbnb menjalin kerja sama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali, “Love Bali”, terutama dalam mendukung sistem pembayaran pungutan wisatawan asing dan program lainnya yang memberi manfaat bagi daerah.
Menurut Koster, Pemerintah Provinsi Bali terbuka terhadap pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata, namun seluruh pihak wajib mematuhi regulasi yang berlaku serta turut menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya Bali.
“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa – apa untuk Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penertiban usaha pariwisata penting dilakukan untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi dunia. Tanpa tata kelola yang baik, pertumbuhan villa maupun penginapan yang tidak berizin dapat merugikan daerah sekaligus mengancam keberlanjutan pariwisata.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Airbnb melalui Shanta Arul menyatakan komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi pemerintah dan membantu mensosialisasikan aturan yang berlaku kepada para mitra usaha.
“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan platform digital global, diharapkan tata kelola pariwisata Bali menjadi lebih tertib serta mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat dan daerah.(ism/gb)





