GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pelestarian adat, budaya, dan sistem pertanian tradisional melalui sosialisasi program hibah bagi desa adat dan lembaga subak di wilayahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (23/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati I Nyoman Sutjidra.
Program hibah ini dimaksudkan agar desa adat dan subak memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara pengajuan dana hibah untuk tahun 2026. Pemkab Buleleng menyiapkan alokasi dana untuk 169 desa adat dan 528 lembaga subak, yang terbagi menjadi 308 subak sawah dan 220 subak abian.
Bupati Sutjidra menekankan agar dana hibah digunakan secara efektif untuk mendukung kegiatan adat, melestarikan tradisi, memperkuat kelembagaan desa adat, serta menjaga keberlanjutan sistem subak sebagai warisan budaya.
“Saya berharap setiap rupiah dari hibah ini dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan adat serta subak di Buleleng,” kata Bupati Sutjidra.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, menambahkan bahwa pengajuan hibah akan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat Anggaran Perubahan 2026 berjalan pada Mei mendatang. Ia mengimbau agar seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan dokumen administrasi agar proses penginputan data berjalan lancar.
Acara sosialisasi ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Buleleng, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala BKAD, serta perwakilan instansi terkait lainnya.(adv/gb)





