GATRABALI.COM, BADUNG – Menyambut perayaan Nyepi dan hari raya Idul Fitri di 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, akan mengusulkan ribuan remisi kepada warga binaan se-Bali.
Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah pada Senin 16 Maret 2026.
“Remisi Nyepi 2026. Kami mengusulkan 1.000 lebih untuk se-Bali, sedangkan Remisi Idul Fitri: Kami mengusulkan 1.600-an lebih,” katanya belum lama ini di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung.
Dirinya menyampaikan, jumlah tersebut hanya usulan yang akan diusulkan, serta untuk jumlah kemungkinan akan terjadi perubahan.
“Nanti H-1 Saya janji akan informasikan angkanya, karena sangat mungkin terjadi perubahan,” katanya.
Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan remisi warga binaan melakukan pelanggaran aturan, beberapa hari sebelum mendapatkan remisi, maka remisi dapat dibatalkan.
“Ya, misalnya jika dua hari sebelum pelaksanaan remisi warga binaan tersebut ada melanggar aturan, maka remisinya bisa batal,” pungkasnya.(gun/gb)





