GATRABALI.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai pada Jumat, 28 Maret 2026 dini hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan patroli.
Namun, saat dilakukan penyisiran di sepanjang jalan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar seperti yang dilaporkan. Meski demikian, polisi mendapati sekelompok anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sebagai langkah antisipasi, petugas memberikan tindakan disiplin berupa pembinaan serta imbauan kepada para remaja agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berisiko terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Denpasar Selatan, Agus Adi Apriyoga, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan melalui layanan 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ke depan, Polsek Denpasar Selatan memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (gun/gb)





