spot_img
BerandaBaliNilai Ganti Rugi Shortcut Dipersoalkan, Warga Pegayaman Datangi DPRD Buleleng

Nilai Ganti Rugi Shortcut Dipersoalkan, Warga Pegayaman Datangi DPRD Buleleng

GATRABALI.COMBULELENG — Sejumlah warga Desa Pegayaman yang terdampak proyek pembangunan jalan shortcut titik 9–10 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (10/4/2026).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan keberatan terkait skema ganti rugi lahan yang dinilai belum mencerminkan kondisi harga tanah saat ini.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut turut didampingi kuasa hukum warga, Hilman Eka Rabbani, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.

Dalam pertemuan itu, warga menyoroti penggunaan data appraisal tahun 2019 sebagai dasar penentuan nilai ganti rugi. Mereka menilai nilai tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan harga tanah saat ini, yang jauh lebih tinggi dari angka yang ditetapkan.

Baca Juga  Serahkan Remisi Umum di Lapas Singaraja, Pj Lihadnyana Dorong Pembinaan Keterampilan Warga Binaan

Warga juga mengeluhkan adanya perbedaan nilai ganti rugi pada bidang tanah yang berdekatan, tanpa penjelasan teknis yang dianggap jelas dari pihak penilai. Selain itu, mereka turut menyampaikan temuan ketidaksesuaian data tanaman di lahan, seperti jumlah pohon cengkeh yang tercatat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Masyarakat Pegayaman dalam kesempatan tersebut juga meminta kejelasan tindak lanjut atas komitmen pemerintah terkait evaluasi ulang nilai ganti rugi yang sebelumnya dijanjikan akan dikaji kembali.

Baca Juga  DPRD Buleleng Sahkan Dua Ranperda, Fokus UMKM dan Antisipasi Kebocoran Anggaran

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Bali.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur memang penting, namun tidak boleh mengabaikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Buleleng berencana melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah, sekaligus turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi riil harga tanah di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga  Ranperda Perubahan Struktur OPD Buleleng Rampung, Dewan Tekankan Profesionalisme Mutasi ASN

DPRD juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi 14 kepala keluarga dengan total 19 bidang lahan yang terdampak proyek tersebut.

DPRD Buleleng berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik temu agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan, tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat setempat.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments