GATRABALI.COM, BULELENG – Setelah memastikan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah benar-benar matang, DPRD Kabupaten Buleleng menyepakati Ranperda tersebut segera ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, menjelaskan bahwa dalam rapat pembahasan gabungan komisi bersama pihak eksekutif, dewan memberikan perhatian khusus terhadap rencana mutasi pejabat dan ASN yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat.
“Ini harus ada kejelasan kebijakan mutasi agar tidak menimbulkan dampak negatif ke depannya,” tegas Jayadi Asmara, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa pengisian jabatan nantinya harus benar-benar didasarkan pada asas kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata pertimbangan administratif.
Jayadi juga berharap koordinasi antara DPRD dan pihak eksekutif terus terjalin baik, agar Ranperda ini dapat segera diparipurnakan dengan lancar.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, memastikan bahwa mutasi yang akan dilakukan pemerintah daerah tidak akan berdampak negatif terhadap ASN.
“Kami pastikan mutasi dilakukan secara profesional. Semua sudah dipetakan dan dikaji oleh BKPSDM. Tidak akan ada demosi atau penurunan jabatan,” ujarnya menegaskan.
Sebelum rapat pembahasan bersama digelar, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama gabungan komisi DPRD Buleleng terlebih dahulu mengadakan rapat penyempurnaan draf Ranperda serta menyusun pertanyaan strategis untuk diajukan kepada pihak eksekutif.
Dengan tercapainya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, Ranperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 kini siap dilanjutkan ke tahap paripurna, diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng.
Melalui penataan struktur organisasi perangkat daerah ini, diharapkan tata kelola birokrasi Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat menjadi lebih efektif, efisien, serta adaptif dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.(adv/gb)





